MENUJU KELUARGA SAKINAH
Rumah
Tangga Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa ‘al-mawaddah’ dan ‘al-Rahmah’,
masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam
institusi kekeluargaan. Dua perkara ini sangat-sangat diperlukan kerana sifat
kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah
masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan tolong-menolong. Tanpa kasih sayang, perkawinan akan hancur, kebahagiaan
hanya akan menjadi angan-angan saja.
Mengetahui Peraturan
Berumahtangga
Setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut
dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana seorang istri wajib taat kepada suami
dengan tidak keluar rumah melainkan setelah mendapat izin, tidak menyanggah
pendapat suami walaupun si istri merasakan dirinya betul selama suami tidak
melanggar syariat,
dan tidak menceritakan hal rumahtangga kepada orang lain. Anak pula wajib taat
kepada kedua orangtuanya selama perintah keduanya tidak bertentangan dengan
larangan Allah.
Lain pula peranan sebagai seorang suami. Suami merupakan
ketua keluarga dan mempunyai tanggung jawab memastikan setiap ahli keluarganya
untuk mematuhi peraturan dan memainkan peranan masing-masing dalam keluarga
supaya sebuah keluarga sakinah dapat dibentuk.
Firman Allah SWT dalam
Surat An-Nisa’: 34 yang artinya :
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena
mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka
wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290].
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.
Comments
Post a Comment