MENUJU KELUARGA SAKINAH

 Rumah Tangga Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa ‘al-mawaddah’ dan ‘al-Rahmah’, masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam institusi kekeluargaan. Dua perkara ini sangat-sangat diperlukan kerana sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan tolong-menolong. Tanpa kasih sayang, perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi angan-angan saja.

Mengetahui Peraturan Berumahtangga
Setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana seorang istri wajib taat kepada suami dengan tidak keluar rumah melainkan setelah mendapat izin, tidak menyanggah pendapat suami walaupun si istri merasakan dirinya betul selama suami tidak melanggar syariat, dan tidak menceritakan hal rumahtangga kepada orang lain. Anak pula wajib taat kepada kedua orangtuanya selama perintah keduanya tidak bertentangan dengan larangan Allah.
Lain pula peranan sebagai seorang suami. Suami merupakan ketua keluarga dan mempunyai tanggung jawab memastikan setiap ahli keluarganya untuk mematuhi peraturan dan memainkan peranan masing-masing dalam keluarga supaya sebuah keluarga sakinah dapat dibentuk.
Firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa’: 34 yang artinya :

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.

Comments